Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Untuk membantu dan mewakili perusahaan Anda jika audit perpajakan dilakukan oleh otoritas perpajakan. Hal ini untuk mencegah perusahaan Anda menerima Surat Ketetapan Pajak dengan jumlah pajak terutang dan/atau sanksi yang tidak sesuai.
Pendampingan Keberatan Pajak
Untuk membantu dan mewakili perusahaan Anda jika tidak puas dengan hasil pemeriksaan (SKP) secara material dan mengajukan permohonan keberatan ke kantor pajak. Kami akan membantu perusahaan Anda dalam pembuatan Surat Keberatan, pemenuhan data/dokumen, sampai dengan memenuhi panggilan otoritas pajak sesuai Surat Pemberitahuan Untuk Hadir (SPUH).
Pendampingan Banding Pajak
Untuk membantu perusahaan Anda dalam penyelesaian sengketa perpajakan pada tingkat banding di pengadilan pajak. Kami akan mewakili perusahaan Anda dalam setiap tahapan proses beracara di pengadilan pajak. Jasa ini bertujuan untuk memastikan sengketa pajak diselesaikan secara adil.
Pendampingan Gugatan Pajak
Untuk membantu perusahaan Anda atau penanggung pajak dalam penyelesaian sengketa perpajakan di tingkat gugatan di pengadilan pajak. Gugatan dapat dilakukan terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Pendampingan Peninjauan Kembali
Untuk membantu perusahaan Anda atau penanggung pajak dalam penyelesaian sengketa perpajakan di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung jika perusahaan tidak setuju dengan hasil putusan banding pengadilan pajak. Kami akan membantu perusahaan Anda dalam pembuatan Surat Memori PK atau Kontra Memori PK, serta seluruh korespondensi dengan pihak-pihak terkait sampai dengan Putusan PK.